Ini Lokasi SIM/STNK Keliling Hari Ini

11:55
- Para pemilik kendaraan bermotor yang ingin perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), silakan datang ke layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (21/12/2011).

Menurut situs Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Selasa, terbagi di beberapa lokasi. Lokasi tersebut sebagai berikut:

Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City
STNK: Pos Pol Pasar Baru

Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga, Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan Tiga, Pluit

Jakarta Selatan
SIM: Depan Kampus STEKPI Kalibata
STNK: Stasiun Tanjung Barat

Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok

Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Jam operasional: Pukul 08.00-14.00

Persyaratan:
Perpanjangan SIM
- SIM lama
- KTP

Perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK

SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru, SIM hilang dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng.

STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun. Untuk proses lima tahunan atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke Kantor Samsat yang terdekat.

Keterangan lebih lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta Selatan
Telp: 021-5276001
Fax: 021-5275090
SMS: 1717
e-mail: tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »