Sidang Tilang Pelanggaran Lantas Dua Minggu Sekali

20:31
JAKARTA- Mengantisipasi terulangnya kembali antrian yang panjang pada saat sidang pelanggaran lalu lintas di sejumlah pengadilan yang ada di Jakarta, maka sidang tilang akan dilakukan dua kali dalam satu minggu.

Pada saat operasi Patuh Jaya 2011, ratusan kendaraan berjubel di halaman pengadilan sehingga menghambat arus lalu lintas. Kini pada saat operasi Zebra 2011 yang digelar Polda Metro Jaya, polisi pun sudah mengeluarkan ribuan tilang, sehingga sidang akan dilakukan selasa dan jumat.

"Jadi khusus selama Operasi Zebra Jaya ini, sidang tilang dilakukan dua kali dalam seminggu. Hal ini untuk mencegah membludaknya pelanggar yang ingin sidang di pengadilan," jelas Kepala Seksi Penindakkan Pelanggaran Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Bambang Gunawan, Jumat (2/12/2011) di Jakarta.

Sidang dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dimulai pada minggu ini. Berdasarkan data sementara hasil penindakkan pelanggaran lalu lintas dengan tilang dan teguran simpatik dalam rangka Operasi Zebera Jaya dari tanggal 28 Nopember - 1 Desember 2011, jumlah pelanggaran mencapai 22 158 pelanggaran.

Barang bukti Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang disita 8 986 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 12 875 lembar.

Jakarta Timur merupakan wilayah paling banyak dilakukan penindakkan dengan 2 810 penilangan. Disusul Jakarta Utara 1 766 penilangan, Tangerang Kota 1 725 tilang, Jakarta Barat 1 289 tilang, Bekasi Kota 1 285 tilang, Depok 1.247 tilang.

Kemudian Tangerang Kabupaten dengan 1 031 tilang, Bekasi Kabupaten 1 013 tilang, Jakarta Pusat 1 009 tilang, Jakarta Selatan 913 tilang. Wilayah Bandara Soekarno Hatta 401 tilang, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan menilang 318 pengendara.

Sedangkan satuan penindakkan lainnya yang turut serta dalam Operasi Zebra Jaya yakni dari Penegakkan Hukum (Gakum) mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.923 tilang, Satuan Patroli Pengawal (Sat Patwal) 2.265 tilang, Satuian Penegakkan Pengaturan 2.615 tilang, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) 548 tilang dan Subdit Dikyasa tanpa hasil penilangan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »