Uji KIR Dengan Layanan Drive Thru

10:39
CAKUNG – Upaya menyempurnakan sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mulai Senin (19/12), membuka loket pelayanan drive thru pusat PKB di Kantor Satuan Pelayanan PKB Ujung Menteng, Jakarta Timur.

“Kalau prosesnya lancar, layanan drive thru ini hanya butuh waktu 20 menit kelar. Sistem ini bisa menjadi contoh pelayanan PKB di Indonesia. Bahkan pada tahun 2012, DKI Jakarta akan memberlakukan layanan drive thru ini di seluruh PKB di DKI,” kata Guberbur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, ketika meresmikan loket pelayanan drive thru di Kantor Satuan Pelayanan PKB Ujung Menteng di Jalan Raya Bekasi Km. 26, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Senin (19/12).

Pengoperasian loket pelayanan drive thru pusat PKB ini merupakan yang pertama di Indonesia. Tujuannya, untuk memudahkan dan memberi kenyamanan pada masyarakat pengguna jasa PKB atau biasa disebut ‘keur kendaraan’. Sekaligus, menghapus praktek percaloan yang selama ini merebak di tempat-tempat pengujian kendaraan bermotor.


Disampaikan Fauzi Bowo, pelayanan ini sebenarnya tidak ada perubahan. Hanya ada penyempurnaan sistem, di mana pemilik kendaraan tidak perlu turun dari mobilnya, cukup duduk di dalam kendaraannya. Mereka turun saat proses pengujian kendaraan selesai, itupun hanya boleh duduk di ruang tunggu untuk melihat hasil uji keur kendaraannya.

“Sistem pelayanan ini tidak akan optimal tanpa didukung kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik. Oleh karenanya saya minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk senantiasa memperbaiki kualitas SDM yang melayani sistem ini,” tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »