Bagi Masyarakat yang ingin mengurus
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM
& STNK keliling hari ini Selasa, 7 Februari 2012 terbagi di beberapa
lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK : Ktr Pos Pasar Baru
2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Boulevard Kelapa Gading
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tj Barat
4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin Taman mini
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa
berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor
silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id