Jakarta-Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, (14/05/2012) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Citraland mall
3. Jakarta Selatan
SIM : Mabes polri
STNK : St.tanjung barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Honda dewi sartika Cawang
STNK: Offline
Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Senin, (14/05/2012) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Citraland mall
3. Jakarta Selatan
SIM : Mabes polri
STNK : St.tanjung barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Boulevard Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Honda dewi sartika Cawang
STNK: Offline
Syarat Perpanjangan SIM :
- SIM
- KTP
Syarat perpanjangan STNK
- KTP/SIM
- BPKB
- STNK
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 12:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.