Polres Pelabuhan Amankan 9 Mobil Bodong

21:59
 











Surabaya- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita 9 unit mobil berbagai jenis dan berplat nomor dari berbagai daerah yang diduga bodong atau tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Sebanyak 9 mobil itu terdiri dari Toyota Rush warna silver nopol W 496 PH, Daihatsu Luxio warna hijau metalik nopol B 1681 VEA, Toyota Avansa warna hitam metalik nopol AG 1185 AG, Suzuki Swift warna merah metalik nopol K 8989 JH, Toyota Avansa warna silver metalik nopol AG 1193 VG, Toyota Avansa warna silver metalik nopol P 1941 TM, Daihatsu Xenia warna merah metalik nopol AG 550 VE, Toyota Soluna warna biru metalik nopol N 742 CS, serta Suzuki Swift warna hitam metalik nopol AG 888 PL. "Mobil-mobil ini ditangkap di berbagai tempat di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo kepada wartawan, (8/5/2012).

Penangkapan ini setelah polisi Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung bergerak untuk mengecek informasi mengenai praktik menggadaikan mobil tanpa dilengkapi dokumen BPKB. "Mobil-mobil ini hanya dilengkapi STNK saja," jelasnya. Sebagaian besar mobil dikatakan masih dalam masa kredit. Diperoleh keterangan, mobil-mobil bodong ini digadaikan dengan harga mulai dari Rp 20 juta hingga 30 juta.

Selain mengamankan 9 unit mobil, polisi juga memeriksa sejumlah saksi-saksi, dengan hasil 9 orang ditetapkan sebagai tersangka penadah mobil-mobil bodong ini.

Mereka adalah Nur Rahmat (44) asal Blitar, M Hidayat (32/ Sukodono), M Agung (26/ Sukodono), Antok (34/ Tanggulangin), M Iswadi (35/ Tanggulangin), Mulyono (44/ Pati), Supani (53/ Madiun), Rofik (30/ Trenggalek), dan Tofa (50/ Jombang). Mereka dijerat Pasal 372 KUHP jo Pasal 480 KUHP.

Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendri Umar, jumlah tersangkanya masih bisa bertambah. "Kami masih memeriksa sejumlah saksi yang tidak menutup kemungkinan bisa berkembang menjadi tersangka," katanya.

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, menambahkan, saat ini petugas juga masih mengejar sekitar 30 mobil bodong lainnya dengan modus operandi yang sama.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »