Makassar-Sejak tahun 2008, proses pelebaran jalan trans Sulawesi, Maros-Parepare, Sulawesi Selatan, tak kunjung selesai. Kondisi itu berdampak pada tingginya kasus kecelakaan di jalan sepanjang 150 kilometer itu. Lebih dari 200 pengemudi kendaraan bermotor meninggal dunia akibat kecelakaan dalam periode 2008-2012.
Pelebaran jalan Maros-Parepare yang telah menguras APBN hingga Rp 1,5 triliun itu merupakan poros penghubung Kota Makassar dengan berbagai daerah di wilayah utara Sulsel. Jalur di sepanjang pesisir barat Sulsel itu melintasi empat wilayah yang meliputi Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Barru, dan Kota Parepare.
Menurut Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Yahya Samosir, tingginya kasus kecelakaan, antara lain, disebabkan kerusakan jalan dan minimnya lampu penerangan.
"Kondisi jalan yang belum rampung membahayakan pengguna jalan, terutama malam hari," kata Yahya di Makassar.
Dari data Ditlantas Polda Sulselbar 2008-Maret 2012 menunjukkan, sebanyak 155 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 52 orang luka ringan dalam kecelakaan yang terjadi di Pangkep. Sementara jumlah korban meninggal di Parepare, Barru, dan Maros mencapai sebanyak 102 orang.
Intensitas kecelakaan tertinggi terjadi pada tahun 2010 ketika 53 pengendara tewas dalam kecelakaan di sepanjang Maros-Parepare. Pada tahun-tahun sebelumnya, korban meninggal akibat kecelakaan tak pernah lebih dari 30 orang. Pangkep menjadi daerah paling rawan kecelakaan, karena di wilayah itu masih banyak jalan rusak dan lokasi yang terkendala pembebasan lahan.
Kepala Polres Pangkep AKBP Idil Tabransyah menambahkan, lokasi kerusakan terparah terdapat di jalan sepanjang 15 kilometer dari Kecamatan Bungoro hingga Ma'rang. Kondisi jalan di kawasan itu umumnya menyempit akibat proyek pembetonan jalan yang belum tuntas. Tumpukan pasir dan bebatuan di pinggir jalan mengganggu kenyamanan pengendara saat melewati jalur yang juga digunakan truk dan bus kota itu.
Kondisi ini diperparah dengan proyek perbaikan tiga jembatan di Kecamatan Bungoro, Labakkang, hingga Ma'rang. Proyek tersebut mengurangi lebar jalan hingga hanya 4 meter. Akibatnya, salah satu pengemudi harus menepikan mobilnya jika berpapasan dengan kendaraan lain, terutama truk atau bus kota.
Lambannya penyelesaian poros Maros-Parepare yang mulai dibangun pada tahun 2008 tidak lepas dari kendala pembebasan lahan. Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Sulawesi, Nurdin Samaila mengatakan, hingga kini masih ada 150 pemilik tanah di Pangkep dan Maros yang belum bersedia melepaskan lahannya.
Menurut Nurdin, lahan yang belum dapat dibebaskan mencakup jalan sepanjang 8 kilometer di kedua kabupaten itu. Warga belum sepakat dengan pemerintah kabupaten yang menawarkan ganti-rugi Rp 150.000 per meter bagi tanah bersertifikat dan Rp 125.000 per meter bagi yang tidak bersertifikat.
Pembebasan lahan menjadi tugas pemerintah kabupaten/kota.
"Kami berharap proses tersebut segera rampung agar pelebaran jalan dari 8 meter menjadi 16 meter selesai akhir tahun ini," kata Nurdin.