Jadwal SIM Keliling Wilayah Jakarta

10:01
JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini lokasi pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Sabtu (9/6/2012) seperti diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

1. Jakarta Pusat
SIM: Thamrin City (Pukul 13.00 di TMP Kalibata hingga pkl 20.30 WIB)
STNK: Kantor Pos Ps Baru

2. Jakarta Barat
SIM: LTC Glodok
STNK: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM: Museum Mabes Polri (Pukul 13.00 di TMP Kalibata hingga pkl 20.30 WIB)
STNK: Stasiun Tj Barat

4. Jakarta Utara
SIM: Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pospol Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda dewi sartika cawang
STNK: Pasar Induk Keramat Jati

Syarat Perpanjangan SIM, Anda harus membawa SIM dan KTP. Syarat perpanjangan STNK, Anda harus membawa KTP/SIM, BPKB, dan STNK. Jam operasional pukul 08.00 - 20.30 WIB.

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »