Kawasan 3 in 1 Akan Dikurangi

11:03
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempertimbangkan mengurangi jalur-jalur 3 in 1 di sejumlah ruas jalan. kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 yang semula diterapkan pada sembilan titik di Jakarta berkurang menjadi lima lokasi saja. Adapun yang dihapus mulai dari Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan. "Perubahan ini sudah diikuti dengan kajian yang komprehensif," ujar Wadirlantas PMJ AKBP Drs Wahyono, M.Hum. Pemberlakuan kawasan pengendalian lalu lintas lewat pembatasan minimal jumlah orang dalam setiap mobil ini diperbarui setelah kebijakan larangan parkir on the street dianggap berhasil. Larangan parkin on the street telah mampu mengembalikan kapasitas dasar jalan dan meningkatkan kinerja ruas jalan. "Pemberlakuan parkir off-street ini akan terus diterapkan di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk karena dapat meningkatkan kinerja ruas jalan," terang AKBP Wahyono. Rencananya, terhitung mulai 10 September nanti, Ditlantas PMJ dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan perubahan kawasan dengan mengurangi jumlah lokasi penerapannya. Uji coba perubahan kawasan 3 in 1 ini akan dilakukan selama satu bulan yaitu hingga 10 Oktober. Selanjutnya, dari hasil uji coba selama sebulan tersebut akan dilakukann evaluasi sekaligus melihat dampak dari penerapan kebijakan perubahan lalu lintas ini. Adapun kawasan yang masih akan diberlalukan pengendalian lalu lintas 3 in 1 dari 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB adalah Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalur Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur jalan umum bukan tol.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »