JAKARTA : Penertiban rutin yang dilakukan Suku Dinas
Perhubungan Jakarta Pusat tak mempan memberantas parkir liar di bahu
jalan. Seperti yang rutin tampak di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta
Pusat. Menurut salah seorang warga, Deddi, 28, dirinya tak punya pilihan
lain lantaran lahan parkir di area perkantoran yang menembus Jalan
Medan Merdeka Barat terbatas.
"Saya tadi ada urusan di beberapa bank di Jalan Abdul Muis. Tapi parkirnya penuh. Saya malah disarankan parkir sampai ke gedung Mahkamah Konstitusi atau kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang ada di ujung jalan ini. Kan enggak efektif, Saya parkir saja sebentar di bahu jalan," ucap warga Jakarta Selatan itu.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Yaskur mengakui tidak sedikit pemilik kendaraan tetap membandel meski razia parkir liar rutin digelar.
Imbauan petugas parkir perkantoran dan rambu larangan parkir juga tidak diacuhkan. Dalam razia, 5 kendaraan digembok, 3 kendaraan di derek dan 10 kendaraan lainnya ditilang.
"Parkir di pinggir jalan ini yang menyebabkan kemacetan. Terlebih pada saat petugas tidak berpatroli, para pemilik kendaraan itu tampak parkir memenuhi bahu jalan," ucapnya.
Operasi dilakukan di tiga titik berbeda, yaitu di Jl Abdul Muis, Jl Tanah Abang I, dan sekitar kawasan Senen. Di kawasan Jl Tanahabang I, lanjut Sunardi, 2 mobil diderek, 3 ditilang dan 4 digembok. Sementara, di kawasan Senen, 4 mobil ditilang dan 1 mobil diderek. Sedangkan di Jl Abdul Muis, 3 mobil ditilang dan 1 mobil digembok.
"Seluruh kendaraan yang digembok dan diderek tersebut ditindak lantaran parkir ditempat yang dilarang. Setelah beberapa waktu ditunggu, pemiliknya tak kunjung datang. Akhirnya, kendaraannya terpaksa kami tindak. Sementara, kendaraan yang ditilang ditindak petugas Satlantas," kata Sunardi
Dalam setiap razia, pihaknya mengerahkan aparat gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat serta Garnisun. sebanyak 22 petugas gabungan yang terdiri atas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat sebanyak 12 orang, Satlantas Jakarta Pusat 2 orang dan petugas Garnisun 2 orang.
Meski tidak efektif, Sunardi mengatakan akan terus melakukan razia parkir liar di pinggir jalan. Sunardi berharap kesadaran masyarakat tumbuh untuk mengurangi parkir liar di pinggir jalan.
"Kita akan tetap menggelar razia serupa agar tidak ada lagi penumpukan kendaraan di tempat-tempat terlarang terutama didaerah yang padat kendaraan. Para pemilik kendaraan tolong parkir di lokasi yang telah disediakan," tandasnya. (Vni/OL-10)
"Saya tadi ada urusan di beberapa bank di Jalan Abdul Muis. Tapi parkirnya penuh. Saya malah disarankan parkir sampai ke gedung Mahkamah Konstitusi atau kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang ada di ujung jalan ini. Kan enggak efektif, Saya parkir saja sebentar di bahu jalan," ucap warga Jakarta Selatan itu.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Yaskur mengakui tidak sedikit pemilik kendaraan tetap membandel meski razia parkir liar rutin digelar.
Imbauan petugas parkir perkantoran dan rambu larangan parkir juga tidak diacuhkan. Dalam razia, 5 kendaraan digembok, 3 kendaraan di derek dan 10 kendaraan lainnya ditilang.
"Parkir di pinggir jalan ini yang menyebabkan kemacetan. Terlebih pada saat petugas tidak berpatroli, para pemilik kendaraan itu tampak parkir memenuhi bahu jalan," ucapnya.
Operasi dilakukan di tiga titik berbeda, yaitu di Jl Abdul Muis, Jl Tanah Abang I, dan sekitar kawasan Senen. Di kawasan Jl Tanahabang I, lanjut Sunardi, 2 mobil diderek, 3 ditilang dan 4 digembok. Sementara, di kawasan Senen, 4 mobil ditilang dan 1 mobil diderek. Sedangkan di Jl Abdul Muis, 3 mobil ditilang dan 1 mobil digembok.
"Seluruh kendaraan yang digembok dan diderek tersebut ditindak lantaran parkir ditempat yang dilarang. Setelah beberapa waktu ditunggu, pemiliknya tak kunjung datang. Akhirnya, kendaraannya terpaksa kami tindak. Sementara, kendaraan yang ditilang ditindak petugas Satlantas," kata Sunardi
Dalam setiap razia, pihaknya mengerahkan aparat gabungan dari Sudin Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat serta Garnisun. sebanyak 22 petugas gabungan yang terdiri atas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat sebanyak 12 orang, Satlantas Jakarta Pusat 2 orang dan petugas Garnisun 2 orang.
Meski tidak efektif, Sunardi mengatakan akan terus melakukan razia parkir liar di pinggir jalan. Sunardi berharap kesadaran masyarakat tumbuh untuk mengurangi parkir liar di pinggir jalan.
"Kita akan tetap menggelar razia serupa agar tidak ada lagi penumpukan kendaraan di tempat-tempat terlarang terutama didaerah yang padat kendaraan. Para pemilik kendaraan tolong parkir di lokasi yang telah disediakan," tandasnya. (Vni/OL-10)