Mataram-Tim dari Penilaian Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang melakukan penilaian langsung pelaksanaan proyek pembangunan jalan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tim PKPD itu masih di lapangan, dan mereka tidak didampingi agar leluasa melakukan penilaian," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dwi Sugiyanto, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, penilaian tidak hanya dilakukan secara teknis untuk melihat suatu keberhasilan pada pembangunan fisik, tetapi juga non fisik diantaranya kelembagaan, penyelenggaraan pemerintahan, kejelasan program, penganggaran dan sumber daya manusia (SDM).
Penilaian dilakukan secara pasif yakni pemerintah daerah tidak perlu mengirimkan data-data ke pusat, karena penilaian dilakukan mengandalkan database yang dimiliki pemerintah pusat dan dilakukan sendiri tanpa didampingi pemda untuk mencegah terjadinya rekayasa.
Tim PKPD juga melakukan pengecekan pengisian formulir serta dari data base yang telah dimiliki oleh Pusat.
Penilaian dilakukan dengan memberikan pembobotan dan penilaian berdasarkan pengelompokkan aspek non fisik yang meliputi peraturan kelembagaan dan peran serta masyarakat, serta aspek fisik berupa kondisi fisik prasarana, pemanfaatan prasarana, serta kondisi operasi dan pemeliharaan prasarana.
Untuk menjaga obyektifitas, penilaian dilakukan oleh tim penilai teknis independen yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan antara lain unsur internal Satminkal Kementerian PU, pejabat lintas kementerian terkait, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi serta unsur lain yang dianggap perlu.
Selain itu, pelaksanaannya pun didasari dengan pendekatan dan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Hasilnya akan dibahas dengan anggota tim yang ada pada setiap bidang untuk mendapatkan nominasi tiga besar.
"NTB masuk nominasi penilaian lima besar terbaik, dan diyakini bisa menempati posisi ketiga seperti tahun lalu," ujar Dwi.
Pengumuman tiga terbaik nasional, akan dilakukan pada Desember 2012, saat HUT PU, sekaligus pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kementerian PU kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang telah berupaya secara optimal dalam melakukan pembangunan bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, penataan ruang serta infrasruktur.
Dwi menambahkan, tahun ini pihaknya berupaya memantapkan jalan provinsi sepanjang 240 kilometer yang menyebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, yang dibagi dalam 20 paket pekerjaan.
Proyek kemantapan jalan provinsi itu merupakan bagian dari program percepatan infrastruktur jalan provinsi di Pulau Lombok dan Sumbawa, yang didukung anggaran yang memadai.
Anggaran belanja langsung di 2012 diprioritaskan untuk jalan, yakni sekitar Rp250 miliar dari total sekitar Rp646 miliar lebih.
Pemerintah Provinsi NTB memprioritaskan anggaran belanja langsung dalam APBD 2012 untuk program percepatan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan dalam tahun jamak.
Program percepatan itu berupa proyek kemantapan jalan provinsi sepanjang 322 kilometer baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa, dengan dukungan anggaran sebesar Rp499,8 miliar.
Untuk Pulau Lombok ditargetkan kemantapan jalan sepanjang 134 kilometer yang menyebar di lima kabupaten/kota, sedangkan untuk pulau Sumbawa, panjang jalan yang akan dikerjakan sepanjang 184 kilometer yang juga tersebar di lima kabupaten/kota.
Dana hampir setengah triliun rupiah itu bersumber dari APBD Provinsi NTB yang dialokasikan sejak 2011 hingga 2013, dan telah diperkuat dengan perda yang telah disetujui DPRD NTB pada 16 Desember 2010.
Dari perda percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang dikategorikan strategis untuk menunjang pembangunan daerah itu, kemudian diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengalokasian Ruas Jalan dan Masing-masing Besaran Anggaran.
Ratusan miliar rupiah sudah dialokasikan di 2011, sehingga pada 2012 juga dialokasikan ratusan miliar rupiah atau sekitar Rp250 miliar dalam APBD 2012.
Versi Dinas PU NTB, pada 2008 ruas jalan provinsi di wilayah NTB terdata sepanjang 1.772 kilometer, terdiri dari 672 kilometer (41 persen) di Pulau Lombok dan 1.099 kilometer (59 persen) di Pulau Sumbawa.
Kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB baru 44,25 persen atau 784 kilometer. Khusus di Pulau Lombok mencapai 69 persen dan di Pulau Sumbawa 33 persen.
Sampai akhir 2010 tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB mencapai 46,95 persen atau baru 832 kilometer, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,7 persen atau 48 kilometer setiap tahun.
"Karena itu, ditempuh program percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan target kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB secara keseluruhan mencapai lebih dari 60 persen diakhir 2013," ujarnya.
"Tim PKPD itu masih di lapangan, dan mereka tidak didampingi agar leluasa melakukan penilaian," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dwi Sugiyanto, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, penilaian tidak hanya dilakukan secara teknis untuk melihat suatu keberhasilan pada pembangunan fisik, tetapi juga non fisik diantaranya kelembagaan, penyelenggaraan pemerintahan, kejelasan program, penganggaran dan sumber daya manusia (SDM).
Penilaian dilakukan secara pasif yakni pemerintah daerah tidak perlu mengirimkan data-data ke pusat, karena penilaian dilakukan mengandalkan database yang dimiliki pemerintah pusat dan dilakukan sendiri tanpa didampingi pemda untuk mencegah terjadinya rekayasa.
Tim PKPD juga melakukan pengecekan pengisian formulir serta dari data base yang telah dimiliki oleh Pusat.
Penilaian dilakukan dengan memberikan pembobotan dan penilaian berdasarkan pengelompokkan aspek non fisik yang meliputi peraturan kelembagaan dan peran serta masyarakat, serta aspek fisik berupa kondisi fisik prasarana, pemanfaatan prasarana, serta kondisi operasi dan pemeliharaan prasarana.
Untuk menjaga obyektifitas, penilaian dilakukan oleh tim penilai teknis independen yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan antara lain unsur internal Satminkal Kementerian PU, pejabat lintas kementerian terkait, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi serta unsur lain yang dianggap perlu.
Selain itu, pelaksanaannya pun didasari dengan pendekatan dan prinsip-prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Hasilnya akan dibahas dengan anggota tim yang ada pada setiap bidang untuk mendapatkan nominasi tiga besar.
"NTB masuk nominasi penilaian lima besar terbaik, dan diyakini bisa menempati posisi ketiga seperti tahun lalu," ujar Dwi.
Pengumuman tiga terbaik nasional, akan dilakukan pada Desember 2012, saat HUT PU, sekaligus pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kementerian PU kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota yang telah berupaya secara optimal dalam melakukan pembangunan bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, penataan ruang serta infrasruktur.
Dwi menambahkan, tahun ini pihaknya berupaya memantapkan jalan provinsi sepanjang 240 kilometer yang menyebar di Pulau Lombok dan Sumbawa, yang dibagi dalam 20 paket pekerjaan.
Proyek kemantapan jalan provinsi itu merupakan bagian dari program percepatan infrastruktur jalan provinsi di Pulau Lombok dan Sumbawa, yang didukung anggaran yang memadai.
Anggaran belanja langsung di 2012 diprioritaskan untuk jalan, yakni sekitar Rp250 miliar dari total sekitar Rp646 miliar lebih.
Pemerintah Provinsi NTB memprioritaskan anggaran belanja langsung dalam APBD 2012 untuk program percepatan infrastruktur jalan provinsi yang dilakukan dalam tahun jamak.
Program percepatan itu berupa proyek kemantapan jalan provinsi sepanjang 322 kilometer baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa, dengan dukungan anggaran sebesar Rp499,8 miliar.
Untuk Pulau Lombok ditargetkan kemantapan jalan sepanjang 134 kilometer yang menyebar di lima kabupaten/kota, sedangkan untuk pulau Sumbawa, panjang jalan yang akan dikerjakan sepanjang 184 kilometer yang juga tersebar di lima kabupaten/kota.
Dana hampir setengah triliun rupiah itu bersumber dari APBD Provinsi NTB yang dialokasikan sejak 2011 hingga 2013, dan telah diperkuat dengan perda yang telah disetujui DPRD NTB pada 16 Desember 2010.
Dari perda percepatan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang dikategorikan strategis untuk menunjang pembangunan daerah itu, kemudian diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengalokasian Ruas Jalan dan Masing-masing Besaran Anggaran.
Ratusan miliar rupiah sudah dialokasikan di 2011, sehingga pada 2012 juga dialokasikan ratusan miliar rupiah atau sekitar Rp250 miliar dalam APBD 2012.
Versi Dinas PU NTB, pada 2008 ruas jalan provinsi di wilayah NTB terdata sepanjang 1.772 kilometer, terdiri dari 672 kilometer (41 persen) di Pulau Lombok dan 1.099 kilometer (59 persen) di Pulau Sumbawa.
Kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB baru 44,25 persen atau 784 kilometer. Khusus di Pulau Lombok mencapai 69 persen dan di Pulau Sumbawa 33 persen.
Sampai akhir 2010 tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB mencapai 46,95 persen atau baru 832 kilometer, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,7 persen atau 48 kilometer setiap tahun.
"Karena itu, ditempuh program percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan target kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB secara keseluruhan mencapai lebih dari 60 persen diakhir 2013," ujarnya.