Di hari bebas kendaraan ini, masih saja ada bus TransJ yang masih ugal-ugalan dan selalu memanfaatkan jalur khusus sepeda dilewatinya tanpa mengurangi kecepatan.
Guna mengantisifasi kejadian, pihak kepolisian melakukan penertiban bus TransJ, dan memberikan hukuman penjara atau selektif dalam mencari karyawan (pemecatan) bagi sopir yang tidak punya kode etik mengemudi, tutur warga.
Dihimbau agar pengguna jalan agar tetap waspada dan selalu menjaga keselamatandalam berkendara.