Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Wahyu Purwanto mengatakan, korban
kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat didominasi oleh pengguna sepeda
motor. "Dari sekitar tiga puluh miliar sanunan yang kami salurkan pada
Januari-Pebruari 2013, sebanyak 61 persennya korban kecelakaan lalu
lintas pengguna sepeda motor," ujar Wahyu pada saat Dialog Publik
tentang Keselamatan Berlalu Lintas yang diselenggarakan di Gedung
Senbik, Jln. Soekarn-Hatta No. 729C Bandung, pekan kemarin.
Dan, yang lebih memprihatinkan, kata Wahyu, tujuh puluh persen diantara korban meninggal pada usia produktif. Artinya, jelas Wahyu, keluarga korban ikut menanggung derita karena orang yang diandalkan untuk mencari nafkah meninggal. "Selain itu, dua puluh empat persennya korban meninggal merupakan para penerus bangsa, para pelajar dan mahasiswa yang usianya antara 18-24 tahun," jelas Wahyu.
Katanya, Jasa Raharja sebagai instansi yang mengambil peran pasca kecelakaan, hingga akhir Pebruari 2013 telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 30.643.659.736 untuk 2.118 korban meninggal dan luka-luka. Santunan tersebut, kata Wahyu, sebesar Rp. 21.438.500.000 untuk korban meninggal sebanyak 787 orang. Sedangkan untuk korban luka-luka kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 8.887.122.236 untuk 1.329 orang korban luka-luka dan untuk korban cacat tetap sebesar Rp. 318.037.500 untuk 2 orang korban.
"Jumlah santunan tersebut relatif menurun dibandingkan tahun 2012 yang totalnya mencapai Rp. 32.302.064.030 untuk 2.218 korban meninggal dan luka-luka. Dari besar santunan tersebut, sebesar Rp. 22.292.500.000 untuk korban meninggal sebanyak 789 orang.
Sedangkan untuk korban luka-luka pada periode yang sama kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 9.508.376.530 untuk 1.329 orang korban luka-luka dan untuk korban cacat tetap sebesar Rp. 501.187.500 untuk 5 orang korban," katanya.
Sebagai badan usaha milik negara yang menjalankan amanah UU no. 33 dan 34 tahun 1964, katannya, tentu memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kesadaran budaya masyarakat dalam keselamatan berkendaraan.
Dan, yang lebih memprihatinkan, kata Wahyu, tujuh puluh persen diantara korban meninggal pada usia produktif. Artinya, jelas Wahyu, keluarga korban ikut menanggung derita karena orang yang diandalkan untuk mencari nafkah meninggal. "Selain itu, dua puluh empat persennya korban meninggal merupakan para penerus bangsa, para pelajar dan mahasiswa yang usianya antara 18-24 tahun," jelas Wahyu.
Katanya, Jasa Raharja sebagai instansi yang mengambil peran pasca kecelakaan, hingga akhir Pebruari 2013 telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 30.643.659.736 untuk 2.118 korban meninggal dan luka-luka. Santunan tersebut, kata Wahyu, sebesar Rp. 21.438.500.000 untuk korban meninggal sebanyak 787 orang. Sedangkan untuk korban luka-luka kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 8.887.122.236 untuk 1.329 orang korban luka-luka dan untuk korban cacat tetap sebesar Rp. 318.037.500 untuk 2 orang korban.
"Jumlah santunan tersebut relatif menurun dibandingkan tahun 2012 yang totalnya mencapai Rp. 32.302.064.030 untuk 2.218 korban meninggal dan luka-luka. Dari besar santunan tersebut, sebesar Rp. 22.292.500.000 untuk korban meninggal sebanyak 789 orang.
Sedangkan untuk korban luka-luka pada periode yang sama kami telah menyalurkan santunan sebesar Rp. 9.508.376.530 untuk 1.329 orang korban luka-luka dan untuk korban cacat tetap sebesar Rp. 501.187.500 untuk 5 orang korban," katanya.
Sebagai badan usaha milik negara yang menjalankan amanah UU no. 33 dan 34 tahun 1964, katannya, tentu memberikan perhatian penuh untuk meningkatkan kesadaran budaya masyarakat dalam keselamatan berkendaraan.