Rencana Penutupan 2 Pintu Keluar Tol Dalam Kota

09:53
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengkaji usulan PT Jasa Marga Tbk yang berencana untuk menutup dua pintu keluar tol di Tegal Parang dan Kuningan, di ruas tol dalam kota. Untuk itu, perusahaan pengelola tol pelat merah tersebut diminta mengajukan izin secara resmi kepada BPJT, karena akan membuat arus lalu lintas berubah.


Gani mengatakan, ada kemungkinan BPJT akan mengizinkan penutupan kedua pintu tol, yang menurut kajian Jasa Marga membuat kemacetan di jalan tol itu hingga Cibubur, jika memang manfaatnya lebih banyak.

Namun, hingga saat ini, Gani menambahkan, belum ada laporan resmi dari operator tol pelat merah itu terkait rencana tersebut. BPJT akan melakukan kajian mengenai potensi arus lalu lintas, jika telah menerima permintaan resmi dari Jasa Marga.

Selain itu, dia menjelaskan, jika memang diizinkan, Jasa Marga harus melakukan sosialisasi dalam waktu yang cukup lama, sehingga tidak membuat pengguna jalan tol kebingungan. "Untuk sosialisasi, makin lama makin baik, karena tidak ada aturan yang mengatur lamanya sosialisasi terkait rencana itu," katanya.

Gani mengatakan, jika penutupan pintu keluar tol itu dijadikan permanen, tidak melanggar peraturan apa pun dan kemungkinan bisa diterapkan. "Kalau mau dibuat permanen dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB itu bisa, dan tidak melanggar aturan," katanya.

Sebelumnya, Jasa Marga mengusulkan skema penutupan dua pintu keluar tol, yaitu pintu keluar Tebet 1 yang berada di depan PT Bank Bukopin Tbk di Jalan Gatot Subroto dan juga gerbang tol Kuningan 1.

Usulan itu dimunculkan karena dua gerbang tol tersebut membuat penumpukan di jalan tol dan mengganggu pergerakan kendaraan yang menuju ke Semanggi.

Penutupan yang disarankan Jasa Marga, menurut Adityawarman, dilakukan pada jam-jam tertentu. Kemacetan tersebut, menurut dia, terjadi karena kendaraan banyak yang menghindari aturan 3 in 1 yang ada di sepanjang Jalan Gatot Subroto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »