Ini Tuntutan Organda Tentang Pembatasan BBM Subsidi

12:34
 
SURABAYA - DPD Organda Jatim melayangkan surat ke Gubernur Jatim Soekarwo menyikapi akan diberlakukannya Permen ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, dalam suratnya ke Gubernur, Organda Jatim menyatakan tiga hal.

  1. Kebijakan penggunaan solar non subsidi untuk kendaraan angkutan barang harus diberlakukan untuk semua angkutan barang dan tidak didasarkan pada jenis barang dimuat.
  2. Organda minta pemberlakuan Permen ESDM ditunda pelaksanaannya, karena pengusaha angkutan barang sudah terlanjur menandatangani kontrak dengan pemilik barang dengan klausul BBM yang dipakai adalah BBM bersubsidi.
  3. Jika Permen ESDM diberlakukan, Organda minta BBM bersubsidi harus tersedia di seluruh wilayah Jatim.
Menurut wahid, berdasar surat yang disampaikan Organda Jatim tersebut, pengusaha angkutan barang sebenarnya tidak mempermasalahkan armadanya menggunakan BBM bersubsidi atau tidak.

"Bagi mereka (pengusaha), yang penting pengaturannya benar-benar jelas dan kebijakan tersebut diperuntukkan bagi semua angkutan barang, agar tidak ada diskriminasi dan penyelewengan di lapangan,” tegas Wahid.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »