Salah satu warga Delanggu, Doni, mengaku membeli motor pada akhir Agustus lalu. Namun, hingga sekarang dirinya belum mendapatkan STNK dan BPKB.
“Sampai November ini STNK dan BPKB motor saya belum turun, saya jadi khawatir kalau seperti ini terus,” ungkapnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (22/11/2013).
Saat ini, Doni, menggunakan STNK sementara yang berupa selembar kertas seukuran HVS. “Tidak efektif jika STNK sementara seukuran kertas HVS itu dibawa kemana-kemana. Apalagi di Klaten kan sering mokmen,” paparnya.
Sementara, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mengatakan hingga pertengahan November masih ada sekitar 23.000 yang antre menunggu STNK dan BPKB. Dari sekitar 23.000 pemohon itu, 10.000 di antaranya merupakan pemohon BPKB, sedangkan 13.000 sisanya adalah pemohon STNK. “Sebenarnya blanko STNK dan BPKB sampai saat ini masih terus didistribusikan. Namun, sampai saat ini masih belum mencukupi karena keterlambatan dimulai sejak Februari lalu,” katanya kepada wartawan, Jumat.
Terakhir, sambung dia, STNK dan BPKB yang telah diterima ke tangan pemohon adalah masyarakat yang mengajukan per 19 Mei. Sedangkan, pemohon yang mengajukan per 20 Mei hingga pertengahan November ini masih antre. “STNK dan BPKB yang kami prioritaskan adalah pemohon yang mengajukan paling awal, begitu berurutan.”
Tidak hanya terjadi pada STNK dan BPKB, hingga saat ini material plat nomor juga mengalami keterlambatan. “Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TBKB) pekan lalu baru ditandatangani di Mabes Polri. Diperkirakan dua pekan lagi bisa disalurkan ke seluruh jajaran yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Dia memastikan material kelengkapan surat-surat dan plat nomor tersebut kembali normal pada Desember. “Pelaksanaan tender dengan perusahaannya kan juga berakhir pada akhir tahun ini, sehingga saya yakin pasti selesai,” tandasnya.