Empat Pencuri Rumah Kosong Diibekuk Polda Metro Jaya

13:24
NTMCPOLRI - Sebanyak empat orang bandit spesialis pencurian rumah kosong (rumsong), yang menamakan kelompoknya AKAP (Antar Kota, Antar Provinsi), berhasil dibekuk aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Para pelaku yaitu, Ahmad Mudrika, 38 tahun, Siswanto, 38 tahun, Yudi Syah alias Gendut, 44 tahun, dan Sunoko, 40 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, modus tersangka yaitu berpura-pura sebagai sales barang. "Mereka berpura-pura sebagai sales barang dan terkadang berganti-ganti pekerjaan," ujar Kabid Humas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Menurut Kabid Humas, sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan pemetaan atau 'mapping' perumahan yang ditinggal oleh penghuninya. "Mereka belum sampai melakukan kekerasan kepada korban. Ini modus baru antar kota antar provinsi cuma cari rumah kosong, karena sebelumnya perampokan antar provinsi itu melukai korban bahkan sampai diperkosa korbannya," tuturnya.
Kini, kawanan bandit AKAP itu meringkuk di balik jeruji Mapolda Metro Jaya, dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »