Polisi Temukan 7 Titik Rawan Kejahatan di Tulungagung

15:38

NTMCPOLRI - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur mendeteksi sedikitnya ada tujuh daerah rawan kejahatan yang kini mendapat pengawalan khusus dari unit reaksi cepat bersenjata lengkap.
"Berdasarkan hasil Anev (analisis dan evaluasi) jajaran, ada tujuh titik yang menjadi sasaran patroli rutin kami selama Ramadan, karena dinilai memiliki kerawanan tinggi tindak kejahatan," jelas Kasat Sabhara Polres Tulungagung, AKP Irwantoro di Tulungagung, Minggu (21/6).
Dua dari tujuh titik rawan yang paling berisiko menjadi sasaran kejahatan itu, kata AKP Irwantoro, adalah pertokoan emas dan anjungan tunai mandiri.
Antisipasi dilakukan oleh aparat kepolisian setelah mengacu pengalaman tahun lalu, di mana aksi kejahatan kerap muncul saat memasuki bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
"Lima titik rawan lainnya yang juga menjadi atensi kami adalah pasar-pasar tradisional, perbankan, pegadaian, stasiun kereta api, dan terminal bus," ujar AKP Irwantoro.
Untuk mencegah aksi kejahatan serupa terjadi, lanjut dia, tak kurang dari 20 personel "sabhara quick respons" atau SQR bersenjata lengkap dikerahkan untuk melakukan penjagaan bergilir.
Patroli juga dilakukan secara berkeliling antarbank, pertokoan serta titik-titik lokasi anjungan tunai mandiri yang tersebar di seluruh penjuru Kota Tulungagung dan sekitarnya.
"Konsolidasi dan koordinasi juga kami lakukan dengan polsek jajaran untuk mengantisipasi kejahatan dari wilayah pinggiran," ujar AKP Irwantoro.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa mengimbau pada seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan polisi dalam menjaga kamtibmas selama Ramadhan.
Kapolres mengatakan, melalui kerja sama masyarakat dan polisi, maka keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing dapat terwujud sesuai harapan bersama.
"Mari kita ciptakan suasana kondusif di 'wilkum' (wilayah hukum) Polres Tulungagung. Masyarakat harus waspada, jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada pelaku kejahatan," imbau Kapolres.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »