NTMCPOLRI - Bulan suci Ramadhan tahun ini sudah memasuki hari keempat. Meski demikian, tak membuat penjualan minuman keras, atau miras berhenti.
Terbukti, anggota kepolisian dari Polsek Serpong bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP, berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah cafe di Teras Kota, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pemilik cafe, Wiliem, menolak saat petugas menyita botol miras dari cafenya. Menurutnya, dia belum menerima surat edaran dari pemerintah setempat yang isinya menutup tempat hiburan malam dan cafe yang menjual minuman beralkohol.
Sementara itu, Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora, mengatakan sesuai surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan, instansinya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dan cafe yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Ratusan botol miras berbagai merek yang disita, selanjutnya disita Polsek Serpong.