Polisi Sita Sandal Berlafal Allah

08:56
Foto: Istimewa
NTMC - Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gresik, Jawa Timur mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan segera menyita sandal berlafal Allah yang di produksi oleh PT Pradipta Perkasa Makmur, yang terletak di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik.
Demikian dikatakan Penasehat MUI Gresik KH Nur Muhammad, Rabu (14/10).
Menurut Nur Muhammad, jika tidak langsung disikapi dengan capat, maka bisa memicu terjadinya konflik berbau SARA. MUI juga berharap pihak kepolisian bisa melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut, agar persoalan ini tidak berkepanjangan.
Lanjut Nur, MUI menyerahkan seluruh persoalan ini kepada pihak Kepolisian, dan juga meminta agar peredaran sandal jepit yang diketahui bermerek Glacio dari pasar, agar nantinya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dengan kondisi saat ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »