NTMC POLRI - Pasca peristiwa teror di Sarinah beberapa waktu lalu, Polri bersama instansi terkait lain, merapatkan barisan dalam pelaksanaan aksi penangkalan terorisme. Salah satunya bersama dengan Kementerian Informasi akan bekerjasama agar penyebaran paham teror yang berkembang juga di dunia maya, bisa segera ditangkal.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan dalam Konfrensi Pers pada Rabu (20/1) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Kita akan bersama-sama Kemeninfo akan menangkal situs Radikal, makanya kami akan gandeng tim Cyber Polri juga".
Ditambahkan oleh Anton, untuk saat ini Polri dan Kemeninfo akan mendalami sekaligus juga merumuskan cara terbaik untuk tracking penyebaran paham teroris di dunia maya. Hingga saat ini, penyebaran paham terorisme di dunia maya memang sudah membahayakan. Masyarakat juga diharapkan agar bisa melindungi diri sendiri dan keluarga mereka dari paham-paham teror di dunia maya itu sekaligus juga mewaspadai gerakan mereka di dunia nyata.