Operasi Lilin Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 12.796 Kendaraan

16:47
NTMC POLRI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang 12.796 kendaraan dalam 10 hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya, di Jakarta dan sekitarnya. Sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Hasil rekapitulasi Operasi Lilin Jaya mulai tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2016, jumlah tilang 12.796 dan jumlah teguran 6.522," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto , Selasa (5/1).
Dikatakan AKBP Budiyanto, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor, dan mobil dalam penegakan hukum.
"Barang bukti yang disita 4.759 SIM, 7941 STNK, 93 sepeda motor, dan empat mobil," ungkap AKBP Budiyanto.
AKBP Budiyanto menyampaikan, sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang melakukan pelanggaran. "Sepeda motor 10.133, kendaraan pribadi 818, mikrolet 643, kendaraan barang 541, metro mini 298, taksi 209, bus 143, dan bajaj 11," sebut AKBP Budiyanto.
AKBP Budiyanto menambahkan, pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara adalah melawan arus, melewati garis setop, melanggar marka, terobos busway, naik-turun penumpang sembarangan, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengamanan, tidak menyalakan lampu siang hari (sepeda motor), dan tidak dilengkapi surat-surat.
Sementara itu, dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya, terjadi 83 kecelakaan dengan jumlah korban 97 orang.
"Korban meninggal dunia sembilan orang, luka berat 31 orang dan luka ringan 57 orang. Kerugian materi mencapai Rp325 juta," tandas AKBP Budiyanto.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »