Polda Metro Jaya Tangkap Penjambret Yang Beraksi di Jl. A Yani Jakarta Timur

18:22
NTMC POLRI - Seorang pelaku pejambretan yang sering beroperasi di Jalan A Yani, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap petugas saat melakukan aksinya. Pelaku yang belum diketahui namanya ini serta barang-bukti kejahatan oleh petugas diunggah dalam Twitter TMC Polda Metro Jaya, Minggu (22/5) pukul 08.21 WIB.

Saat ini pelaku dan, kendaraan dan barang bukti hasil kejahatannya dibawa ke Polsek Pulogadung untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Polisi sengaja mengunggah foto pelaku di Twitter TMC ini untuk membuat pelaku jera sekaligus memberitahu kepada masyarakat yang menjadi korban pelaku untuk melaporkannya ke petugas.
Aksi pencopetan sering terjadi di sekitar Terminal Pulogadung. Petugas Polres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu berhasil menangkap sindikat pelaku kejahatan spesialis jambret dengan modus menggunakan sepeda motor di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Pelaku menggunakan sepeda motor mengambil milik korban. Anggota sindikan tersebut diidentifikasi bernama Rahmat Riyadi (22), warga Pulogadung, EF (17) dan FA (17) beralamat di Cakung, Jakarta Timur.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »