Polisi Bekuk Bandar Sabu Bermodus Menjual Pakaian

14:00

NTMC - Sat Narkoba Polres Tangsel berhasil menangkap bandar narkoba, mereka di tengkap di lokasi yang berbeda di bilangan Kecamatan Pondok Aren Jumat (6/5/2016) dua bandar tersebut berinisial T (28) dan E (34) modus yang di gunakan dengan berpura-pura menjual pakaian.Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, tersangka T ditangkap di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

T diringkus setelah petugas memancingnya dengan menyamar sebagai pembeli. Dari saku celana T, petugas mendapati barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah T, petugas kembali menemukan sabu yang disimpan dalam lemari pakaian. "Total barang bukti yang kita dapat dari T, sebanyak 12 paket sabu serta sebuah timbangan sabu,"‎ jelas AKP Mansuri.

"Dari tangan E petugas menemukan barang bukti berupa‎ satu cup berisi enam paket plastik bening berisi sabu. Kemudian tujuh paket plastik bening berisi sabu dalam‎ kemasan bekas sparepart Suzuki," tambah AKP Mansuri.
Kini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh petugas di Polres Tangsel. Polisi masih membuaru pelaku DD yang menurut kedua pelaku barang haram tersebut didapat darinya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »