Polisi Ringkus Maling Rumahan

13:30

NTMC - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian pada Jumat kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku, Ririn Wahyudin (33) nekat mencuri sejumlah handphone (HP) dan dompet di Jalan Salemba Tengah nomor C19 RT13, RW04 Kelurahan Paseban, Kecamatan Pasar Senen Jakarta Pusat.

"Dari pelaku, polisi mengamankan dua HP, tiga jam tangan, dua STNK, dan satu dompet," ujar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno kepada awak media, Sabtu (21/5/2016).

Adapun modus pelaku, ialah memasuk rumah korban dengan cara memanjat melalui jendela. Selanjutnya, ia mengambil barang-barang tersebut.

"Dalam keadaan sepi, dan pintu gerbang tidak terkunci, lalu pelaku masuk dan naik ke lantai dua melalui tangga rumah. Setelah dilantai dua pelaku melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka, maka dengan cara melompati jendela pelaku masuk kedalam kamar tersebut," imbuhnya.

Namun, ketika pelaku turun tangga bertemu sang pemilik rumah. Suyatno menambahkan, pemilik rumah lalu menegur dan curiga, hingga akhirnya diperiksa sendiri.

"Ternyata dari dalam saku celana diketemukan barang-barang milik saksi, dan pelaku mengaku mengambil barang-barang tersebut dari dalam kamar saksi," tandasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke mapolsek Pasar Senen untuk dimintai keterangan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »