Polres Jaksel Razia Tempat Hiburan Kawasan Blok M, 8 Butir Ekstasi Diamankan

16:41

NTMC - Gelaran razia yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan semalam 21 Mei 2016 merazia tiga tempat hiburan malam di kawasan Blok M. Dari razia yang dilakukan 6 orang terkait narkoba diamankan kepolisian.

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB, Sabtu (21/5/2016) ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Vivick Tanjung dengan melibatkan 55 personel.

Lokasi yang dituju adalah kawasan Melawai, Blok M. Tim masuk ke tempat hiburan pertama yang kebanyakan pengunjungnya merupakan warga negara asing.

Beruntung saat penggeledahan dilakukan, tidak ada narkoba yang ditemukan. Namun begitu, 13 botol minuman keras disita lantaran pemalskan bea cukai. Tak lama berselang, petugas kepolisian berpindah ke tempat hiburan lain di kawasan tersebut. Namun tidak ada pengunjung, diduga telah kabur karena mengetahui keberadaan petugas. Tak berhendi disitu petugas kemudian menuju lokasi selanjutnya. Seluruh pengunjung yang berada dilokasi tak luput dari pemerikasaan. Dari pemerikasaan, 6 orang digiring ke kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi pun menemukan 8 butir ekstasi dari salah satu karyawan dilokasi. Lima orang lainnya diamankan karena sedang dalam pengaruh ekstasi.

"Razia pemberantasan narkoba ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan," tutupnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »