Tekan Calo SIM, Polda Metro Jaya Siapkan Sistem Satu Pintu

21:03
NTMC POLRI - Praktek percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kian marak. Hal ini diungkap oleh pihak Ombudsman. Dalam penyisirannya, mereka menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dalam penertiban tersebut di sejumlah Standar Pelayanan Publik (Satpas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan sistem pelayanan SIM akan diubah melalui sistem satu pintu. Dimana semua transaksi akan diselesaikan dengan satu loket.
“Beberapa minggu lalu Bapak Presiden (Joko Widodo) melalui Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti) sudah memerintahkan perbaikan pelayanan di Satpas SIM dan saat ini pokja sedang mengodok sistem pelayanan SIM yang diharapkan dengan sistem satu loket semua administrasi selesai,” ujar Kombes Pol Awi, Rabu (25/5).
“Jadi berkasnya selesai satu pintu. Bukan pemohon yang berjalan dari loket yang satu ke loket lainnya. Dan hal ini untuk memangkas birokrasi dan percaloan tersebut,” tambah Komes Pol Awi.
Selain itu, Kombes Pol Awi mengungkapkan, Kapolda Metro Jaya sudah berkomitmen untuk menindak oknum-oknum yang melakukan percaloan, bahkan kata Kombes Pol Awi, penindakan akan dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Bapak Kapolda sudah komitmen siapa yang salah harus bertanggungjawab, karena pimpinan sudah perintahkan untuk pelayanan polri bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegas Kombes Pol awi.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, beberapa pelanggaran administrasi tersebut antara lain; penyimpangan prosedur, permintaan imbalan uang dan praktik percaloan.
“Tim Ombudsman bahkan merekam kegiatan percaloan dan penyimpangan prosedur ini melalui video dan akan mengirimkan ke Mahkamah Agung untuk ditindaklanjuti,” kata dia kemarin.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »