Polisi Kembali Ciduk Pelaku Pengedar Sabu Dikota Binjai

15:22
 
NTMC – Kepolisian terus melakukan aksi upaya dalam memberantas peredaran narkoba. Walau sudah banyak pengguna dan pengedar yang berhasil ditangkap,tidak membuat aksi kepolisian berkesudahan lantaran tindak hukum narkoba tidak membuat masyarakat untuk meninggalkan menggunakan narkoba jenis sabu tersebut.

Kali ini, Rabu (7/9/2016), Satnarkoba Polres Binjai, Sumatera Utara berhasil menciduk seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Maramonang Hasibuan menjelaskan, penangkapan para pengguna dan pengedar narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencium kasus narkoba kembali terjadi di Kota Binjai.

Guna membuktikan kebenaran hal tersebut, Anggota Kepolisiaan Polres Binjai melakukan penyelidikan dengan penyamaran.Alhasil selidik punya selidik anggota mendapati adanya seorang pengedar narkoba jenis sabu yang beridentitas Deni Syahputra (33), warga Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sambirejo, Binjai Timur.

Kemudian anggota melakukan skenario pencidukan dengan melakukan undercover buy. Alhasil, tersangka yang tak merasa curiga pun bersedia melakukan transaksi di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sambi Rejo, Kota Binjai, Sumatera Utara tidak jauh dari kediaman pelaku Deni. Ketika proses transaksi berlangsung, petugas yang dilapangan pun langsung menciduk pelaku.kami berhasil menangkap pengedar narkoba

Dari tangan pelaku polisi menyita tujuh paket sabu seberat 3,42 gram, 74 bungkus plastik pembungkus sabu, serta sendok plastik yang dipakai untuk membagi sabu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »