Arahan Kapolri Mengenai Pengamanan Pilkada Serentak

13:37
NTMC POLRI - Dalam rangka pengecekan terakhir Pilkada serentak yang sudah memasuki tahapan inti yaitu tahap kampanye, Panglima dan Kapolri bersepakat untuk melakukan apel bersama pada Rabu (2/11) di Lapangan Monas Jakarta. Kegiatan apel gabungan ini untuk menunjukan kesiapan kita kepada masyarakat sekaligus untuk menunjukan solidaritas antara Polri dan TNI serta Stake Holder terkait seperti Satpol PP.



Pengamanan yang paling utama gardanya adalah Polri dan TNI serta Satpol PP tetapi ada yang lain seperti Linmas dan Ormas kita tidak meminta mereka untuk hadir, unsur terpenting dalam pengamanan ini tentu kami harus merapatkan barisan.

Demonstrasi adalah penyampaian pendapat dimuka umum itulah bagian dari kebebasan berekspresi, yang sudah dijamin dalam Undang-undang tentunya hal itu di persilahkan, tetapi ada aturannya tentang cara penyampaian unjuk rasa, penyampaian ini bukan berarti bersifat absolut, karna ada empat batasan yang tidak boleh dilanggar oleh para demonstran, yaitu:
  • Tidak boleh mengganggu Hak Asasi Orang Lain
  • Tidak boleh mengganggu Ketertiban Umum
  • Tidak boleh mengganggu Etika dan Moral
  • Harus menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Untuk pengamanan pada tanggal 4 November 2016 nanti, Kapolri sudah memerintahkan kepada kurang lebih 18.000 personil gabungan TNI-Polri dan Stake Holder disiapkan. Personil gabungan ini dipersiapkan guna mengamankan jalannya unjuk rasa yang diperkirakan jumlah massa yang hadir 50.000 orang.
"Untuk itu berapa pun jumlahnya nanti, semoga penyampaian pendapat oleh masyarakat dapat berlangsung aman dan tertib", ujar Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »