Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Drs Arsyad KH didampingi Kasat Lantas, Iptu Sukirno SE, Rabu (7/12) mengatakan, pada Sabtu (3/12) lalu, mereka melakukan razia gabungan bersama personil TNI jajaran Kodim 0108 Agara.
Melalui razia itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 50 unit kendaraan roda dua yang diduga “bodong” alias tak memiliki dokumen lengkap yang diduga hasil curian. Menurutnya, saat ini mereka telah mengamakan mencapai 304 unit sepeda motor yang diduga “bodong” di Mapolres Agara.
Dari jumlah itu, kata Kasat Lantas, sebelumnya empat unit telah diserahkan kepada pemiliknya. Dan, Rabu (7/12) kemarin, tiga unit lagi diserahkan Kapolres Agara kepada Dedi Hendra dari pihak lesing Otto Sumit Finance dan Wom Finance dari Sumatera Utara (Medan), karena mereka memiliki dokumen lengkap kepemilikan sepeda motor tersebut.