Kotabaru - Warga Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan Kotabaru mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU). Ini menyusul kondisi desa yang gelap gulita, karena minimnya sarana prasarana tersebut di desa itu.
Terlebih, pajak PJU setiap bulan dibebankan pada mereka kali ketika membayar tagihan rekening listrik di pusat-pusat pembayaran ditetapkan.
Amat, salah seorang warga mengatakan, minimnya penerangan jalan tidak cuma di daerah pasar. Akan tetapi, fasilitas itu tidak terpasang di sepanjang jalan lebih kurang empat kilometer.
“Persisnya tidak tahu pasti, tapi kalau dari pasar sampai ke darat itu sekitar itu. Kondisi ini lima tahun lebih,” ujar Amat kepada koran ini, Sabtu (15/9) malam.
Sementara itu pengamatan di lapangan, hanya beberapa buah PJU terpasang di jalan itu. Namun ironis, penerangan terdapat dibeberapa titik juga bukan dari pemerintah daerah.
Antara lain penerangan berasal dari penerangan lampu dari masjid, kantor polsek.
Selain itu, dua penerangan dipasang dari partisipasi warga. Masing-masing penerangan itu berjarak sekitar beberapa ratus meter dari masjid.
“Sepeda motor tidak masalah. Menjadi masalah, warga menggunakan sepeda pancal. Pernah sama-sama sepeda pancal, saling bertabrakan karena masing-masing tidak melihat. Menghindari tabrakan, terpaksa menggunakan penerangan menggunakan senter. Tindak kriminalitas belum pernah,” katanya.
Sumber: Banjarmasinpost