Sistem 4 in 1 Bandung Dipermanenkan

11:54


Satlantas Polrestabes Bandung memastikan uji coba sistem 4 in 1 yang telah dilakukan pada Jumat (18/1) dan Sabtu (19/1) lalu. Menilai sistem itu akan terus dikembangkan dan diujicobakan untuk melihat sejauh mana respons masyarakat serta keberhasilan sistem tersebut.

Sebagai langkah awal, Jumat (18/1), sistem itu akan diujicobakan mulai pukul 15.00-18.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu (19/1), uji coba akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Pola waktu itu dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan mengatakan, pihaknya semakin serius untuk menjalankan sistem 4 in 1. Jika sosialisasi berhasil, Satlantas Polrestabes Bandung pun optimistis program 4 in 1 di kawasan Jln. Dr. Djundjunan atau selepas gerbang Tol Pasteur itu bisa dipermanenkan. Terlebih lagi, sejumlah program lainnya seperti car free day (CFD) dan car free night (CFN) juga berjalan lancar.

Untuk menyukseskan sosialisasi itu, pihaknya sudah membuat rekayasa jalan dan alternatif jalan bagi mereka yang menggunakan mobil dengan jumlah penumpang kurang dari 4 orang. Rekayasa jalan itu diharapkan akan membantu masyarakat.

“Kita sudah buat alternatif bebas jalur 4 in 1. Artinya, mereka yang menggunakan mobil dengan penumpang kurang dari empat orang, bisa menggunakan jalur tersebut,” ujarnya.

Alternatif jalur itu, katanya, yaitu keluar Tol Pasteur kemudian masuk ke Jln. Suryasumantri-Sutami-Sindangsirna-Sukajadi-Setiabudhi-Cipaganti. Alternatif lainnya, mobil yang keluar dari pintu Tol Pasteur bisa melalui Jln. Gunung Batu, kemudian masuk ke Jln. Kapten Tatanegara/Husein-Pajajaran dan masuk ke HOS Cokroaminoto/Pasirkaliki.

Untuk kendaraan dari arah sebaliknya atau yang akan masuk ke Tol Pasteur, bisa melalui jalan-jalan di sekitarnya. Namun, di persimpangan Jln. Sukajadi-Pasteur atau di bawah fly over Pasupati, pihaknya akan menempatkan personel dan mengarahkan kendaraan untuk tidak masuk melalui tol Pasteur.

“Kita akan sarankan kendaraan untuk tidak masuk melalui Tol Pasteur, tapi melalui pintu tol lainnya seperti Pasirkoja atau Buahbatu dan Moh. Toha,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menandaskan, untuk kesuksesan sistem itu, rapat koordinasi dengan stake holder sudah berlangsung beberapa kali. Keberhasilan program, katanya, akan sangat ditentukan oleh dukungan seluruh pihak terkait.

Menurut Kasat, polisi pun membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah yang jelas dari pemerintah untuk kelancaran program tersebut. Dengan adanya payung hukum, maka akan jelas sistem, proses, mekanisme serta sanksi bagi para pelanggarnya.

“Payung hukum itu memang mutlak. Makanya, kita akan membahas lagi masalah ini. Sebelum ada payung hukum, rasanya program ini belum bisa dilakukan secara permanen,” katanya.
 
Kini Sosialisasi 4 in 1 telah dipermanenkan dengan perubahan pada waktu penerapannya, jika pada awalnya diterapkan pada hari Jumat dan Sabtu, kini sistem tersebut diterapkan hanya pada hari Sabtu pada pukul  09.00 - 14.00 WIB.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »