
PUSKOMINFO - Tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah puluhan kali beraksi, terjungkal setelah kakinya ditembak Buser Polsek Metro Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Metro Teluk Naga, Kompol Endang Sukmajaya, tersangka AR, 21 tahun, warga Kosambi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kepada petugas, AR mengaku sudah puluhan kali mencuri sepeda motor di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial JY, 37 tahun, seharga Rp2 juta.
Berdasar pengakuan tersangka AR, petugas berhasil membekuk penadah JY. JY diciduk petugas di Kecamatan Kosambi. Motor curian dijual ke daerah Serang Banten perunit Rp2,5 juta.
“Selama setahun puluhan sepeda motor sudah dijual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”ucap Kapolsek, Jumat (24/5/2013).
Tersangka AR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan JY dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan dengan ancaman 5 tahun penjara.