NTMC - Polsek Pedurungan Semarang Jawa Tengah berhasill bekuk pelaku curanmor bermodus Petugas Gadungan. Tersangka yang diketahui bernama Ade Bagus (28) warga Jomblang Barat IV, Candisari, Semarang tersebut akhirnya harus berurusan dengan Polisi sungguhan.
Tersangka yang memang sudah menjadi Target Operasi Polsek Semarang ini, melancarkan aksinya hanya dengan bermodal borgol menggantung dipinggang serta jaket kulit seperti preman.
Modus tersangka diketahui bermula dengan cara mengintai para remaja yang datang ke apotek guna membeli pil jenis dextro. Sebelumnya tersangka memang mengetahui bahwa apotek di daerah Gasem, Jalan Wotermonginsidi, Semarang tersebut menjual dextro dan banyak remaja yang membeli di sana.
Ketika tersangka mengetahui remaja yang datang ke apotek tersebut untuk membeli pil dextro, kemudian pelaku mengikuti remaja tersebut hingga kedaerah yang diperkirakan aman.
Setelah itu pelaku menghentikan remaja-remaja itu dan mengaku sebagai polisi. Dengan borgol yang dibawanya, ia menakut-nakuti akan melakukan penangkapan sembari mengambil kunci motor milik para korban.
Setelah para korban yang ketakutan kabur dan meninggalkan motornya, ia membawa lari motor korban ke tempat persembunyian dan kembali lagi ke lokasi naik ojek untuk mengambil motornya yang dititipkan di mini market.
Dalam pengakuan pelaku mengaku Aksi terakhir dilakukan 27 Oktober lalu dan sudah beraksi di berbagai tempat di Semarang dengan modus yang sama. Dalam aksinya ia berhasil membawa dan menjual lima motor dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
Kapolsek Pedurungan, Kompol Hendrawan mengatakan "pelaku sementara dalam penyidikan lebih lanjut. Untuk Untuk apotek yang menjual dextro, akan kami tindak lanjuti,".
Dari tangan tersangka, Kepolisian sita barang bukti berupa enam motor korban, dan satu motor miliknya serta borgol yang didapat dari security.
Kini Ade harus mendekam di bui selama 7 tahun.