Polisi Pastikan Provokator di Medsos Tidak akan Lolos

12:06
 Polisi Pastikan Provokator di Medsos Tidak akan Lolos
NTMC POLRI - Memasuki masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan patroli cyber untuk menghindari situasi panas di ranah media sosial. Masyarakat diimbau untuk cerdas beropini di media sosial.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral M Iriawan mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang ditenggarai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di dunia maya selama masa kampanye. Terutama pihak-pihak yang melakukan kampanye hitam di sosial media.

"Kalau memang dirasakan mengganggu stabilitas tentu akan melakukan tindakan atau upaya hukum paksa lainnya," kata Iriawan, kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Iriawan, masyarakat ibu kota saat ini sudah cerdas untuk memilah-milah informasi yang tersebar. Untuk itu, Iriawan meminta para provokator di media sosial untuk berhenti melakukan aksinya. Apalagi, Jakarta menjadi barometer bagi pelaksanaan Pilkada di Indonesia.

"Masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang pintar, sehingga kita tahu berbagai lokasi yang ada di media sosial hampir tidak berpengaruh. Jadi saya mengimbau kepada provokator-provokator, berhentilah," seru mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus patroli cyber untuk menjaga iklim kondusif di media sosial. Tim yang terdiri dari 20 orang ini akan siaga mengawasi sosial media dalam 24 jam.

"Ini kita bentuk sesuai arahan Kapolda untuk meredam kemungkinan memanasnya situasi di media sosial," kata Fadil saat dihubungi.

Menurut Fadil, aksi yang paling rentan terjadi di ranah media sosial ialah hate speech. Hal-hal yang termasuk dalam kategori hate speech antara lain perkataan-perkaraan yang melanggar norma, bersifat provokatif, menghasut, hingga memfitnah.

"Sampai saat ini kami sudah terima tiga sampai empat laporan terkait hate speech," tambah Fadil. Laporan-laporan tersebut saat ini telah diterima dan diproses oleh tim penyidik.

Sebagai tindakan preventif, Fadil menyebut kepolisian telah menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui sosial media maupun melalui penyuluhan yang dilakukan oleh Kamtibmas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk cerdas dan bijak dalam bersikap di ranah media sosial.

"Kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum kalau diperlukan. Terutama kalau sudah menyinggung orang tertentu, pasti orangnya melapor," pungkas Fadil.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »