Respon Perkosaan, 150 Angkot Ditilang

14:25
Jakarta - Kasus perkosaan yang menimpa Ros (38) di angkot M-26 mengundang duka. Peristiwa itu pun banyak mendapat perhatian publik. Mencegah agar peristiwa tidak terulang, Polresta Depok pun menggelar razia angkot.

Razia digelar di Jl Margonda Raya, Depok (16/12/2011). Puluhan petugas dari Satlantas Polres Depok dan Dishub Kota Depok diturunkan. Hasil razia itu, ada sekitar 150 angkot yang ditilang petugas dengan berbagai pelanggaran. Mulai dari izin trayek, SIM yang dimiliki sopir, hingga penggunaan kaca film.

"Ini merespons keluhan-keluhan masyarakat, banyak angkutan tidak tertib dan kriminalitas meningkat," kata Kanit Pengaturan Jaga Pengawal dan Patroli AKP M Tallo di lokasi.

Tallo menjelaskan operasi juga akan dilakukan malam hari. Razia angkot ini akan digelar setiap hari di titik-titik yang berbeda. Operasi ini juga sebagai pemanasan menjelang Operasi Lilin Jaya pada 22 Desember mendatang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »