
BEKASI – Sebanyak 400 ruas jalan di Kota Bekasi rusak
parah dan rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 200 ruas jalan
diantaranya merupakan jalan lingkungan yang mendesak perbaikan seperti
di Perumahan Harapan Indah.
Bahkan pihak kepolisian mencatat akibat jalan rusak, jumlah
kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi dalam kurun waktu tiga bulan
terakhir ada 142 kejadian dengan korban meninggal 11 orang, 27 korban
luka berat, dan 163 korban luka ringan.
“Kerugian akibat kecelakaan mencapai Rp 301 juta,” kata Kepala Unit
Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Heri
Purwanto.
Dia mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut bervariasi. Ada yang
timbul dari faktor buruknya infrastruktur jalan dan kelaikan kendaraan.
Ditambah lagi faktor cuaca yang buruk sehingga jalan-jalan rawan
kecelakaan. “Satu bulan terakhir, kecelakaan dipicu akibat curah hujan
yang deras,” ujar Heri.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi sendiri berjanji akan memperbaiki
jalan rusak di wilayahnya dalam jangka waktu 120 hari. “Kami
prioritaskan jalan lingkungan,” kata walikota.
Ketua DPRD Kota Bekasi Andi Zabidi mengungkapkan anggaran perbaikan
jalan di Kota Bekasi tahun ini diperkirakan mencapai Rp191 miliar. Dana
tersebut bersumber dari APBD Kota Bekasi 2013.
Menurut Andi, anggaran tersebut sangat cukup untuk memperbaiki jalan
rusak. Ia merinci, paling tidak, 95 persen jalan di Kota Bekasi bisa
dalam kondisi baik mulai jalan lingkungan, primer hingga sekunder.
“Dana sebesar itu sangat cukup untuk memperbaiki jalan yang rusak,” kata Andi.(Dieni)