NTMC POLRI - Sebanyak 36 pengendara sepeda motor terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya bekerja sama dengan Personel dari Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Sabhara Polda Kalimantan Tengah, Minggu (12/06/2016) Dini hari.
Razia yang digelar di bilangan Jl. Dr. Murjani, Jl. Diponegoro hingga Bundaran Kecil Palangka Raya tersebut di mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari, dengan sasaran pengendara sepeda motor yang melintas maupun para remaja yang nongkrong di pinggir jalan dengan melakukan pemeriksaan surat kelengkapan sepeda motor dan penggeledahan badan.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko, S.E menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi kebut-kebutan dan balapan liar yang kerap terjadi di ruas Jl. Diponegoro hingga Jl. Dr. Murjani Palangka Raya.
Selanjutnya para pelanggar yang terjaring razia dikenakan Tilang dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Palangka Raya.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, untuk turut aktif berperan serta dalam memberikan informasi mengenai aksi balapan liar yang ada di Kota Palangka Raya”, tutup AKP Bowo.