Kabareskrim : Tunggu Perpres Khusus, Polri Siap Berkomitmen Galakkan Operasi Pungli

15:35

NTMC – Polri diketahui telah menjadi sorotan publik terkait pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus pungutan liar di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, yang dilakukan oleh Satgas Khusus (Satgassus) gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Selasa 11 Oktober 2016 bertempat di pengurusan izin bidang laut di Kemenhub.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menerangkan keberlangsungan pemberantasan pungli pada setiap hal-hal pelayanan publik tidak berhenti sampai disini dan terus digalakkan. Diketahui nantinya dalam waktu dekat Presiden RI akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), di mana Polri diminta langsung untuk melaksanakan operasi pungli secara rutin.

“Sebentar lagi akan diterbitkan Perpres. Nantinya Polri yang akan memimpin untuk melaksanakan operasi pungli. Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah tangkap. Tidak akan ada ampun,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta jajaran reserse untuk tidak melakukan kekerasan dan pemerasan. Jika ada yang kedapatan, Ari menegaskan, tidak akan ada ampun. Mereka yang salah akan diseret ke ranah pidana.

“Jika ada yang kedapatan melakukan maka tidak ada ampun. Terbukti melakukan kekerasan pidana. Bukan pelanggaran tapi pidana,” imbuhnya.

Ke depan, lanjut Ari, OTT pungli akan dilaksanakan bekerjasama dengan KPK dan Propam Polri. Hal ini merupakan bagian dari program 9 dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan taglinePromoter (profesional, moderen dan terpercaya).

“Ini operasi pungli akan terus dilaksanakan, Kabareskrim selaku ketua program 9 salah satu diantaranya adalah pungli. Ini hampir habis tapi akan nyambung dengan Perpres kalau memang jadi dari presiden kita akan melaksanakan operasi,” pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »