Langgar UU, Odong-odong Terjaring Ops Zebra

15:05

NTMC - Jajaran Polres Bantul mengamankan dua kereta kelinci yang mengangkut siswa taman kanak-kanak (TK) dalam Operasi Zebra yang berlangsung Jumat (28/11/2014). Kereta kelinci itu diamankan di Jalan Niten atau sebelah timur Perempatan Klodran di depan kolam renang Tirta Taman Sari, Bantul.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Polres Bantul, Ipda Rizal Nugra Wijaya SIK mengatakan, kereta kelinci yang melintas di jalan raya sebenarnya melanggar undang-undang (UU) lalu lintas. Selain itu, keselamatan penumpang juga tidak terjamin bila kereta mengalami kendala di jalan.

"Apalagi mengangkut anak-anak, kalau jatuh bagaimana? Lagi pula angkutan umum juga harus ada uji KIR, kereta kelinci kan tidak ada," urai Rizal di depan Mapolres Bantul, Jumat (28/11/2014).

Selain itu, sejauh ini petugas juga telah menemukan 120 pelanggar lalu lintas. Kebanyakan karena tidak memakai helm saat berkendara.

Pada Kamis (27/11), Rizal menemukan 90 pelanggar dan Jumat memperoleh 30 pelanggar. Mereka akan ditilang dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul pada 3 Desember mendatang.

"Lokasi operasi akan acak," ungkapnya. (ntmcpolri.info)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »