Polda Metro Jaya Tangkap 4 Penadah Mobil Curian

18:35
NTMC POLRI - Polisi menangkap empat orang penadah mobil curian saat bertransaksi jual-beli, di area parkir McDonalds Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Kanit III Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Wagino mengatakan, keempat penadah itu atas nama M. Irfan Fauzi (27), Wiki Saparingga (21), Topik Mauludin (29), dan Putut Ardyan (22).
"Berdasarkan informasi masyarakat, kami berhasil melakukan penangkapan empat orang penadah mobil di Tebet," ujar Kompol Wagino, Jumat (13/5).
Dikatakan Kompol Wagino, kronologi kejadian bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada orang yang menawarkan mobil Honda Brio seharga Rp 53 juta, namun tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Selanjutnya, anggota menyamar melakukan transaksi di parkiran McD Supomo, Tebet, sekitar pukul 20.30 WIB, dan berhasil menangkap pelaku," ungkap Kompol Wagino.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita dua barang bukti mobil Honda Brio D 1587 ADA, warna silver, tahun 2014 dan Toyota Avanza D 1312 YA, warna hitam, tahun 2014.
"Kasus akan kami kembangkan lagi untuk mengejar pelaku lain yang belum tertangkap," tandas Kompol Wagino.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »