Kepergok Pemilik Motor, Pelaku Curanmor Dihakimi Warga

14:59
NTMC POLRI - Seorang pemuda bernama Alvian Nurzaman (25) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cikarang. Warga Dusun Randu II, Randu Mulya, Pedes, Karawang, Jawa Barat, itu ditangkap setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya kepergok oleh pemiliknya.

 curanmorjd2XR
Upaya pencurian itu terjadi di kontrakan H Risan, Kampung Cibeurem, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kala itu, Alvian hendak mencuri sepeda motor jenis Honda CBR bernomor B 4132 FEV.

Meski sempat kabur, pemilik kendaraan bernama Meiko Febrianto (21) langsung mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol T 4801 NG yang belum jauh dari lokasi.

Saat tertangkap, Alvin pun hanya bisa pasrah menjadi sasaran amukan warga. Berutung, aksi massa terhenti setelah petugas datang dan mengamankannya ke Polsek Cikarang.

"Kami amankan pelaku saat sedang dikeroyok warga dilokasi, dan membawanya ke polsek berikut barang buktinya," kata Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi, Jumat (21/10/2016).

Namun, rekan Alvian berhasil lolos dari kejaran warga. Kompol Puji memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku tersebut.

"Kita masih lidik dan kembangkan kasus ini guna menangkap rekan pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya, sehingga kami yakin dalam waktu dekat bisa ditangkap," sambung Kapolsek.

Sementara dari Alvian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, tas merk Eiger warna hitam yang berisi alat kejahatan pelaku yakni, kunci Leter T berikut 6 buah mata kuncinya, 6 buah kunci kontak, kunci L, gunting, obeng min, kunci Ring 8-9, dan dompet merk warna Hitam.

"Saat ini semua barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses persidangan," ujar Kompol Puji.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alvian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

"Sudah kita tahan. Namun sebelum itu, kita sempat bawa pelaku untuk mengobati lukanya ke rumah sakit. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut, kami pun berencana membawa pelaku untuk kembangkan pelaku lainnya," tandas Kompol Puji.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »